MOTTO KABUPATEN BOYOLALI
"BOYOLALI TERSENYUM"
Sumber : Website Resmi Kab. Boyolali
Kisah-kisah menarik mengenai BOBers (Fans Setia BoyOhBoy) yang tentunya sayang untuk dilewatkan...
| ||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||
Sungai utama di wilayah Kabupaten Boyolali yaitu: Sungai Serang, Cemoro, Pepe, dan Sungai Gandul. Selain itu terdapat 3 buah Waduk yaitu: Waduk Cengklik di Kecamatan Ngemplak, Waduk Kedung Ombo di Kemusu dan Waduk Bade di Kecamatan Klego. Sumber air dangkal yang cukup besar di Tlatar Kecamatan Boyolali, Nepen di Kecamatan Teras dan Pengging di Kecamatan Banyudono. | ||||||||||||||||||||||||||||||
|
M
enurut legenda nama BOYOLALI berhubungan dengan ceritera Ki Ageng Pandan Arang (Bupati Semarang pada abad XVI. Alkisah, Ki Ageng Pandan Arang yang lebih dikenal dengan Tumenggung Notoprojo diramalkan oleh Sunan Kalijogo sebagai Wali penutup menggantikan Syeh Siti Jenar. Oleh Sunan Kalijogo, Ki Ageng Pandan Arang diutus untuk menuju ke Gunung Jabalakat di Tembayat (Klaten) untuk syiar agama Islam. Dalam perjalananannya dari Semarang menuju Tembayat Ki Ageng banyak menemui rintangan dan batu sandungan sebagai ujian.P
enetapan Hari Jadi Kabupaten Boyolali sebelumnya telah dilakukan penelitian oleh Lembaga Penelitian Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini didasarkan atas Surat Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali dengan dengan Lembaga Penelitian UNS pada 11 September 1981. Setelah melakukan penelusuran sejarah, selanjutnya pada 23 Pebruari 1982 di Gedung DPRD Kabupaten Boyolali diselenggarakan seminar tentang SEJARAH HARI JADI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOYOLALI. Dalam seminar ini telah disimpulkan tanggal 5 Juni 1847 merupakan Hari Jadi Kabupaten Boyolali. Selanjutnya melalui Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 13 Maret1982 telah ditetapkan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 1982 tentang Sejarah dan Hari Jadi Kabupaten Boyolali. Perda tersebut telah diundangkan melalui Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali pada tanggal 22 Maret 1982 Nomor 5 Tahun 1982 Seri D Nomor 3.